Gubri Minta Kerja Sama Turunkan Angka Stunting di Riau

Kamis, 07 Juli 2022 - 16:00:00 WIB

SUARA PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan bahwa, pentingnya kerja sama dan sinergitas lintas sektor dalam menurunkan angka stunting. Sehingga di Provinsi Riau, ada banyak stakeholder yang berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting tersebut.

Ia menerangkan, sebagaimana yang diketahui, ada beberapa dinas dan instansi yang terlibat berkenaan stunting ini. Seperti, BKKBN, dinas kesehatan, kanwil kemenag, dinas pekerjaan umum, dinas pemberdayaan masyarakat desa, termasuk juga dinas kependudukan dan masih banyak dinas lainnya.

Selanjutnya, juga termasuk dari beberapa perusahaan dan juga organisasi, asosiasi, organisasi dari perkumpulan-perkumpulan dokter, paguyuban, perguruan tinggi, termasuk PKK.

"Ini semua adalah tujuannya bagaimana kita bisa bersinergi dalam rangka untuk melakukan tugas terhadap penurunan stunting," ujarnya, saat menyampaikan materi dalam webinar dialog dan apresiasi program bangga kencana dan percepat penurunan stunting yang diselenggarakan oleh BKKBN RI, yang berlangsung di Hotel Santika Medan, Rabu (6/7/2022).

Gubri Syamsuar menjelaskan, setelah ia melihat dan mengevaluasi program penurunan stunting, memang dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak.

Ia mengharapkan dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan nanti penurunan stunting dapat sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu 14 persen pada tahun 2024 mendatang.

"Kami melihat dari evaluasi kami, tidak bisa ini kerjanya hanya instansi yang tertentu saja, jadi harus ada kolaborasi," ucapnya.

Datuk Seri Setia Amanah ini menjelaskan, berdasarkan Perpres 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, mengamanatkan terbentuknya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang mulai tingkat provinsi sampai tingkat desa dan kelurahan, yang bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan stunting.

Sejalan dengan itu, terangnya, di Provinsi Riau amanat itu telah dilakukan dengan baik. Baik itu untuk tingkat provinsi, untuk kabupaten/kota, tingkat kecamatan dan juga tingkat desa. Tujuannya adalah bagaimana mengkoordinasikan sekaligus sebagai evaluasi penyelenggaraan percepatan stunting.

"Strategi percepatan pembentukan tim percepatan penurunan stunting tentunya ini sesuai dengan arahan pusat. Alhamdulillah sudah ditindaklanjuti, semua kabupaten kota telah terbentuk TPPS ini baik tingkat kecamatan dan tingkat Desa ini sudah 100 persen," tutupnya.