5.165 Napi di Riau Diajukan Peroleh Remisi Idul Fitri

Selasa, 28 Mei 2019 - 10:47:00 WIB

Ilustrasi.(sumber;internet)

SUARA PEKANBARU - Sebanyak 5.165 narapidana yang berada di seluruh Lapas dan Rutan di Riau mendapat kabar bahagia. Sebab, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau mengajaukan remisi untuk mereka.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Surung Pasaribu mengatakan, pemberian remisi itu dalam rangka hari raya Idul Fitri 2019. Dikatakannya, jumlah napi yang diajukan itu berasal dari 15 Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakat se Riau.

"Sedang dalam proses pengajuan remisi untuk 5.165 orang, da nada juga 28 yang akan langsung bebas. Itu kita ajukan ke Direktorat Jenderal PAS Jakarta," kata Surung, Kemarin.

Surung menjelaskan, untuk napi di Lapas Klas IIB Bangkinang, Kabupaten Kampar menjadi lembaga yang mengajukan remisi terbanyak tahun ini. Secara keseluruhan terdapat 945 tahanan yang diajukan untuk memperoleh pengurangan hukuman dihari besar umat muslim tersebut.

Sedangkan Lapas Klas IIA Pekanbaru menempati posisi kedua. Total 913 tahanan diajukan memperoleh remisi, dengan lima diantaranya remisi bebas. Sementara itu, Lapas Klas IIA Bengkalis menempati posisi ketiga dengan jumlah tahanan yang diajukan mendapat remisi sebanya 555 tahanan, termasuk 10 diantaranya diajukan langsung bebas.

Selain itu, yang turut mengajukan remisi adalah Lapas Klas IIA Tembilahan 280 orang, Lapas Klas IIA Perempuan Pekanbaru 99 orang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak 49 orang dan Lapas Klas IIB Pasir Pangaraian 399 orang.

Selanjutnya Lapas Kelas III Terbuka Rumbai 27 orang, Rutan Klas IIB Pekanbaru 549 orang, Rutan Klas IIB Dumai 302 orang, Rutan Klas IIB Rengat 147 orang, Rutan Klas IIB Siak 300 orang, Cabang Rutan Bagan Siapi-Api 277 orang, Rutan Selat Panjang 140 orang, dan terakhir Cabang Rutan Taluk Kuantan 183 orang.

Saat ini dokumen berisi nama-nama tahanan yang diajukan memperoleh remisi tersebut tengah diproses oleh Ditjen PAS. Sebelum Idul Fitri mendatang pihaknya telah mengantongi nama para tahanan yang disetujui mendapat pengurangan hukuman.

"Mudah-mudahan sebelum Idul Fitri sudah keluar karena sekarang sistemnya kan sudah online," harap Surung.*