Hindari Tunda Bayar, Pemko Rasionalisasi 57 Persen Anggaran

Selasa, 28 Mei 2019 - 10:05:00 WIB

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer MBS

SUARA PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer MBS menyatakan pemerintah Kota Pekanbaru tahun ini melakukan rasionalisasi anggaran mencapai 57 persen. Hal ini wajib dilakukan untuk menghindari adanya tunda bayar (TB) di akhir tahun nanti.

Dikatakan M Noer, beberapa tahun belakangan ini sering kali terjadi proyek yang di tunda bayar, akibatnya setiap tahun ada saja hutang pemerintah daerah yang wajib didahulukan.

Namun kedepan Pemko Pekanbaru tidak menginginkan itu terjadi lagi makanya ada beberapa program yang tercatat di APBD 2019 dipangkas.

"Besarnya mencapai 57 persen dari anggaran setelah dikeluarkan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan anggaran rutin tahunan," ujar Sekda, Kemarin.

Adanya rasionalisasi adalah langkah yang dilakukan Pemko Pekanbaru mengantisipasi proyek tunda bayar di tahun berikutnya. Sehingga semua yang direncanakan di APBD bisa  berjalan optimal.

"Kita berharap dengan adanya rasionalisasi anggaran ini tidak begitu mengganggu jalannya roda pemerintahan. Pasalnya yang kita pangkas itu adalah program yang OPD rancang di awal tahun. Sementara kegiatan dari dana DAK, DAU dan bantuan lainnya tidak di ganggu sama sekali, " singkatnya.*