Bapenda Pekanbaru Klaim Pajak Hiburan Meningkat

Sabtu, 12 Februari 2022 - 19:00:00 WIB

SUARA PEKANBARU - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari pajak hiburan, di tahun 2022 ini kembali mengalami peningkatan yang signifikan.

"Sampai sekarang kita sudah dapat Rp1,5 miliar lebih dari target Rp16 miliar," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Jumat (11/2).

Disampaikannya, peningkatan PAD dari sektor pajak hiburan seiring dengan turunnya status Kota Pekanbaru ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

"Untuk itu kita berharap tidak naik kelas lagi (naik ke level 2 hingga 4)," ucapnya.

Seperti diketahui, di PPKM level 1 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru banyak memberikan kelonggaran kepada warga maupun tempat usaha untuk pemulihan ekonomi.

Untuk pusat perbelanjaan seperti mal, selama PPKM level 1 diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. Kemudian kapasitas mal dan hiburan yang sebelumnya hanya 50 persen ditingkatkan menjadi 75 persen.