Pekanbaru Terapkan PPKM Level 1, Jam Operasional dan Kapasitas Pusat Perbelanjaan Bertambah

Kamis, 03 Februari 2022 - 12:00:00 WIB

SUARA PEKANBARU - Pekanbaru menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 hari ini. Dengan status ini, maka Pemko Pekanbaru menambah jam operasional dan kapasitas mal.

"Hari ini merupakan hari pertama Pekanbaru menerapkan PPKM level 1. Dua pekan lalu, Pekanbaru menerapkan PPKM level 2," kata Wali kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T., M.T usai disuntik vaksin ketiga di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (2/2).

Pada PPKM level 1 ini, Pemko Pekanbaru memberikan kelonggaran-kelonggaran bagi pusat perbelanjaan dan aktivitas masyarakat. Salah satunya, jam buka mal diberi izin hingga pukul 22.00 WIB.

"Kapasitas mal yang sebelumnya hanya 50 persen ditingkatkan menjadi 75 persen. Tapi, protokol kesehatan tetap wajib dipatuhi. Syarat vaksinasi juga wajib untuk masuk mal," ucap Firdaus.

Perlu diketahui, vaksin dosis pertama sudah lebih 100 persen dari target yang telah ditentukan. Meski begitu, Pemko Pekanbaru terus melakukan vaksinasi.

"Sedangkan vaksinasi dosis kedua sudah 90 persen. Kami kejar terus hingga 100 persen," ujar Firdaus.

Sedangkan vaksinasi booster massal dilakukan pertama kali di lingkungan Pemko Pekanbaru. Vaksinasi booster diawali dari kepala daerah, pejabat tinggi pratama, dan dilanjutkan ke pejabat struktural di bawahnya.