Klaim Manajemen, Tak Ada Pegawai TMP yang Diphk Selama Pandemi Covid-19

Sabtu, 04 Desember 2021 - 21:00:00 WIB

SUARA PEKANBARU - Selama pandemi Covid-19, diketahui tidak ada pegawai Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang diberhentikan dari pekerjaannya. Dalam mengantisipasi pegawai yang di PHK, pihak PT. Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) meminta seluruh pegawai membuat surat pernyataan bersedia di gaji sesuai jam kerja.

Ini disampaikan Direktur PT. TPM, Azmi kepada media di ruang kerjanya, Jumat (3/12).

"Tidak ada yang dirumahkan. Kita bisa menghindari itu dengan catatan, mereka (pegawai) mau membuat surat pernyataan hanya di gaji sesuai dengan jam kerja yang ada. Itu yang membantu tidak terlalu banyak sekali subsidi," ungkap Azmi.

Saat ini dikatakan Azmi, jumlah pegawai PT. TPM lebih kurang sebanyak 170 orang, diantaranya 90 orang pramudi dan 80 pramugara beserta pramugari.

"Pegawai kita lebih kurang 90 supir, tambah 80 pramugara dan pramugari, tambah petugas kantor, mekanik. Personil kita sangat bergantung kepada operasional bus. Gaji mereka sesuai UMK," terang Azmi.