Dikelola Pihak Ketiga, Retribusi Parkir Belum Capai Target

Jumat, 03 Desember 2021 - 15:34:23 WIB

Ilustrasi (sumber:Internet)

SUARA PEKANBARU - Pengelolaan retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru sudah diserahkan kepada pihak ketiga sejak September ini. 

Selama hampir 3 bulan mengelola, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menyatakan pengelola sudah memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari jasa layanan parkir tepi jalan umum sebesar Rp1,7 miliar. 

"PAD parkir sudah Rp 5 miliar dari target Rp 9M. Ini jumlah keseluruhan dari Januari sampai November 2021 termasuk dari pihak ketiga," terang Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Jumat (3/12/2021). 

Terkait belum tercapainya target PAD tersebut, Yuliarso menyatakan ada pengaruh akan kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, dimana mobilitas masyarakat dibatasi. Dijelaskannya lagi, saat ini rekanan sudah menyetorkan PAD Rp19,7 juta per hari ke kas Pemko Pekanbaru dari jasa layanan parkir tepi jalan umum yang di lelang beberapa waktu lalu. 

"Tentu ini lebih baik, ada kepastian dari pihak swasta dalam PAD yang disetorkan. Apalagi saat ini Covid adanya PPKM, pendapatan itu lebih terukur. Kita masih optimis target bisa tercapai," pungkasnya.*