Wacana Kenaikan Tarif Parkir, Ini Respon Dishub Pekanbaru

Rabu, 01 Desember 2021 - 12:00:00 WIB

SUARA PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bakal melakukan kajian terkait adanya wacana kenaikan tarif parkir tepi jalan umum. Belum ada kepastian terkait berapa besaran kenaikan tarif parkir dari tarif saat ini.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut, pihaknya bakal membuat kajian terkait maksud dan tujuan dari kenaikan tarif. Karena filosofi parkir sendiri dikatakan Yuliarso adalah dalam mendukung lancarnya lalulintas.

"Kemudian ada beberapa alasan terkait wacana kenaikan tarif parkir. Pertama, untuk mengurangi kepadatan kendaraan di satu wilayah," terang Yuliarso, Selasa (30/11).

Menurutnya, dengan adanya kenaikan tarif atau ada tarif yang lebih tinggi diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan. Lalu dengan kenaikan tarif parkir ini bisa meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.

Ia menyebut, tarif dasar parkir di Kota Pekanbaru tergolong rendah dibandingkan kota besar lainnya. Saat ini tarif parkir roda dua Rp1 ribu dan roda empat Rp2 ribu.

"Kalau kota lain, seperti Jakarta itu bahkan bisa sampai lebih besar dari itu. Tetap ini (kenaikan tarif) perlu kajian dan komunikasi dengan semua pihak agar bisa dimaklumi dan diterima semua pihak," jelasnya.