32 Unit Rumah Layak Huni Dibangun di Kelurahan Sri Meranti

Kamis, 28 Oktober 2021 - 21:00:00 WIB

SUARA PEKANBARU - Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, rehab rumah tidak layak huni (RTLH) paling banyak dilakukan di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, yakni sebanyak 32 unit. Dengan anggaran yang dibutuhkan Rp 640.000.000.

Kemudian disampaikan Plt Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution kepada media melalui Kepala Bidang Kawasan Permukiman Suryana Hakim, Selasa (26/10), rehab RTLH juga dilakukan di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, yakni sebanyak 16 unit. Dengan anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 320.000.000.

"Metode pengadaan swakelola. Kemudian juga ada rehab RTLH di Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir sebanyak 16 unit. Dengan kebutuhan dana sebesar Rp 320.000.000," terang Suryana Hakim.

Detil kegiatan, bantuan peningkatan kualitas rumah secara swadaya di kawasan permukiman kumuh. Dengan pelaksana Dinas Perkim Kota Pekanbaru.

Diberitakan sebelumnya, Pekanbaru mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) lebih kurang sebesar Rp 1,28 miliar. Anggaran ini dimanfaatkan untuk merehab 64 unit RTLH yang ditempati oleh masyarakat.

Dinas Perkim Pekanbaru melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) kelurahan menyalurkan bantuan rehab RTLH sebesar Rp 20 juta per unit.

Syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat dalam mendapatkan bantuan rehab rumah diantaranya, bangunan atau rumah tidak sesuai dengan persyaratan teknis bangunan, kondisi rumah rusak sedang, bermasalah dengan pencahayaan, dengan kontruksi. Atap, dinding dan lantai rumah dalam kondisi rusak, masalah sanitasi, dan lahan atau tanah milik sendiri.

Menurut Suryana Hakim, peningkatan kualitas hanya diperuntukkan untuk rehab rumah. Fakta dilapangan, ada masyarakat yang memberikan tambahan biaya lewat stimulan.

Terkait itu, dikatakannya, pihak Dinas Perkim mengapresiasi masyarakat yang membangun rumah dengan cara swadaya.

"Kalau (bantuan) yang dari luar kita dapat 2. Tipe 1 itu namanya PK, PK itu Peningkatan Kualitas. Peningkatan kualitas itu hanya diperuntukan untuk rehab rumah. Memang ada kenyataannya bahwa rehab rumah dengan swadaya ini dia (masyarakat yang mendapatkan bantuan rehab) kan stimulan ini. Stimulan itu mereka memberikan penambahan biaya melalui stimulan. Jadi kita hanya kasih Rp 20 juta dari pusat, mereka berstimulan. Makanya ada Peningkatan Kualitas itu, ada masyarakat yang justru di kasih stimulan Rp 20 juta dia bangun baru. Itu stimulan. Kita mengapresiasi masyatalat yang gotong royong bangun rumah dengan cara swadaya," tutupnya.