Rencana Pungutan Retribusi PKL di Pekanbaru Terus Digesa

Rabu, 27 Oktober 2021 - 12:00:00 WIB

SUARA PEKANBARU - Rencana pemungutan retribusi pedagang kaki lima (PKL) di Kota Pekanbaru terus digesa. Kebijakan itu ingin diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) untuk melakukan penataan PKL di jalan-jalan.

Walikota Pekanbaru Firdaus mengakui sampai kini Pemko belum memulai penyusunan peraturan daerah (Perda) atau regulasi sebagai payung hukum kebijakan tersebut. Penerapan kebijakan itu butuh persiapan matang.

"Perdanya belum dibuat. Kita masih mempelajari lagi agar lebih matang (perencanaan)," ujar Walikota, Senin (25/10).

Ia menjelaskan, rencana penarikan retribusi ini direncanakan untuk memfasilitasi PKL. Ia enggan menyebut, penarikan retribusi ini bertujuan menambah pendapatan asli daerah atau PAD Pekanbaru.

"Prinsipnya agar mereka mendapatkan penataan, di mana dalam penataan itu ada kontribusi yang perlu diberikan. Jadi kalaupun ada retribusi bukan menambah PAD, tapi untuk penataan yang lebih baik," jelasnya.