Meski Parkir Dikelola Pihak Ketiga, Dishub Pekanbaru Tetap Lakukan Pengawasan

Jumat, 22 Oktober 2021 - 12:00:00 WIB

SUARA PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru tetap mengakomodir pengaduan masyarakat terkait jasa layanan parkir. Walaupun pengelolaan parkir telah diserahkan ke pihak swasta, Dishub tetap melakukan pengawasan.

Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal menyebut, pihaknya tetap tanggap jika adanya pengaduan dari masyarakat.

"Walaupun sudah dikelola pihak perusahaan, kami sebagai pengawasan jika ada pengaduan kami tetap akomodir," terang Radinal, Selasa (19/10).

Dari pengaduan tersebut, pihaknya bakal menyampaikan ke pihak perusahaan untuk bahan evaluasi. Apa yang dilanggar para juru parkir (jukir) atau ada layanan yang tidak sesuai mereka akan meneruskan pengaduan tersebut.

"Pengawasan tetap melekat. Karena ada hak dan kewajiban di kontrak kerjasama itu. Kita juga patroli rutin setiap hari mengawasi," jelasnya.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan ke nomor call center Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, dan media sosial Instagram Dishub Pekanbaru.