Dinas Perkim Mulai Bangun Rumah Tak Layak Huni di Pekanbaru

Selasa, 12 Oktober 2021 - 19:00:00 WIB

SUARA PEKANBARU - Berbagai upaya dilakukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru dalam meringankan beban masyarakat, terutama masyarakat yang menempati rumah tidak layak huni (RTLH). Lewat bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Riau tahun 2021 yang didapatkan, Dinas Perkim akan membangun rumah layak huni (RLH).

Diketahui, Pemerintah Provinsi Riau, Senin (11/10) menyalurkan 40 persen anggaran Bankeu ke kas daerah Pemerintah Kota Pekanbaru. Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Perkim memulai proses pembangunan.

Proses pembangunan ditandai dengan melakukan pembongkaran RTLH yang ditempati oleh Suripno di Kelurahan Meranti Pandak, Gang Rumbio RT 04/ RW 13.

Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru, Ardhani kepada media melalui Kepala Bidang Perkim, Suryana, Senin (11/10) sore menyampaikan, dari 162 unit yang sebelumnya sudah melalui verifikasi, yang tidak bisa terlaksana sebanyak 13 unit.

"Dengan masuknya anggaran ke Kasda Pemko Kota Pekanbaru, maka Pokmas pada 25 kelurahan (Kelompok Masyarakat) dapat langsung melakukan pekerjaan dengan melakukan pembongkaran rumah," terang Suryana.

Lanjut Suryana, pihaknya berharap kepada Pokmas agar dapat menggesa proses pembangunan RLH hingga terealisasi dengan baik.

"Mulai hari ini 11 Oktober, Pokmas sudah dapat menyiapkan pemberkasan untuk pencairan dana dari Pemko ke rekening Pokmas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," ujarnya.

"Pokmas bersama masyarakat dapat bahu membahu dalam percepatan pembangunan RLH agar tepat waktu, sehingga dapat mengajukan pencairan berikutnya ke Pemerintah Provinsi Riau," ucapnya.

Pembongkaran RTLH secara simbolis dilakukan oleh Lurah Meranti Pandak Silvenus Hendra SH, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Meranti Pandak Yulianto, Ketua RT 04/ RW 13, dan disaksikan PPTK dan PPK Dinas Perkim.