Kasatpol PP Pekanbaru Tegaskan Pengelola Tempat Hiburan Jangan Langgar Regulasi, Tim Selalu Mengawasi

Senin, 11 Oktober 2021 - 19:12:59 WIB

SUARA PEKANBARU - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengingatkan agar pengelola tempat hiburan malam tidak melanggar regulasi dalam PPKM level 2 tahap II di Kota Pekanbaru. Mereka jangan beroperasi melewati batas jadwal operasional.

"Tim terus menyasar sejumlah lokasi tempat hiburan. Kita mengingatkan agar pengelola mengikuti surat edaran Wali Kota Pekanbaru," jelasnya, Senin (11/10).

Iwan menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap jam. Mereka juga mengawasi protokol kesehatan di tempat hiburan malam.

Dirinya mengingatkan para pelaku usaha agar mematuhi surat edaran Walikota Pekanbaru terhadap jam operasional. Ia menyebut bakal memberi sanksi kepada pelanggar sesuai Perda Nomor 7 tahun 2021 tentang Perubahan Perda Nomor 5 tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Covid-19.

Iwan memastikan bahwa pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan tetap berlangsung. Mereka melakukan penindakan hukum dan hunting terhadap pelanggaran yang ada.

Penindakan dilakukan bersama aparat gabungan unsur TNI, polri serta unsur terkait lainnya. Mereka melakukan giat pengawasan secara mobile.