Pembangunan Rumah Tak Layak Huni di Pekanbaru Dianggarkan Sebesar Rp60 Juta

Jumat, 08 Oktober 2021 - 21:00:00 WIB

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melalu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru memberikan bantuan sebesar Rp 60 juta untuk membangun baru Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditempati oleh masyarakat. Anggaran yang disalurkan bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Riau.

Pembangunan baru RTLH yang sudah melalui tahap verifikasi lapangan dikatakan Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru, Ardhani kepada media melalui Kepala Bidang Perkim, Suryana belum berjalan. Masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Riau.

"Pembangunan baru, itu kita dapat dari provinsi melalui bantuan keuangan. Uangnya Rp 60 juta untuk 1 unit. Ada 162 unit," terang Suryana.

Besaran anggaran bantuan dari provinsi disebutkan Suryana lebih kurang sebesar Rp 9,7 miliar.

"Kita masih menunggu uang masuk dari provinsi. Proses pemberkasan untuk pencairan sebesar 40 persen sudah masuk ke provinsi dari minggu lalu. Pemerintah Kota tinggal menunggu anggaran diturunkan dari provinsi ke Pemerintah Kota. Ketika anggaran turun, masuk ke kota, baru kita laksanakan," ucapnya Rabu (6/10).

Diketahui, masyarakat yang menerima bantuan pembangunan baru RTLH yang ditempati sudah melalui tahap verifikasi.

Diantara kriteria disampaikan Suryana. Pertama, tidak sesuai dengan persyaratan teknis bangunan, persoalan pencahayaan, konstruksi. Atap, dinding dan lantai rumah rusak, masalah sanitasi, dan rumah yang dibantu itu milik sendiri.