Kadisdik Pekanbaru Tegaskan Belajar Tatap Muka Baru Bisa 1 Sesi Jika Tersedia Kelas

Senin, 20 September 2021 - 13:00:00 WIB

SUARA PEKANBARU - Pelaksanaan belajar tatap muka terbatas di sekolah dasar atau SD bisa berlangsung dalam satu sesi. Namun dengan catatan sekolah punya ruang kelas yang mencukupi.

"Kalau ruang kelasnya banyak di SD bisa satu sesi, jadi tidak ada pertukaran di antara dua sesi," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Minggu (19/9).

Pihak sekolah mesti mempertimbangkan jumlah murid dan jumlah kelas. Mereka yang punya ruang kelas mencukupi bisa gelar belajar tatap muka terbatas dalam satu sesi.

"Kalau seandainya mencukupi, ya satu sesi saja belajarnya," jelasnya.

Ismardi mendapati ada SD negeri yang menerapkan dua sesi belajar dalam sehari. Padahal ruang kelas mencukupi untuk menggelar belajar tatap muka satu sesi setiap harinya.

Dirinya menilai belajar satu sesi lebih aman. Mereka bisa mulai belajar tatap muka terbatas pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.