Kasus Kekerasan Anak Oleh Pengurus Masjid di Pekanbaru Berakhir Damai

Rabu, 15 September 2021 - 17:00:00 WIB

SUARA PEKANBARU - Kasus penyiraman air panas terhadap anak di bawah umur, A, oleh pengurus masjid di Pekanbaru, Riau, berakhir damai. Pelaku disebut menyesal dan siap menanggung biaya pengobatan korban.

"Pelaku mengakui kesalahannya dan siap menanggung biaya pengobatan. Kami juga sepakat damai," ucap ayah korban, Zainal, di Mapolsek Payung Sekaki, Pekanbaru, Rabu (15/9/2021).

Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Iptu Safril, membenarkan adanya perdamaian antara korban dan pelaku. Keduanya membuat kesepakatan damai di Mapolsek Payung Sekaki.

"Ini masalahnya hari Senin, laporan korban ke Polsek tidak ada. Hanya ada laporan di lokasi dari masyarakat, korban luka bagian wajah atau leher akibat disiram air panas. Hari ini mereka sepakat berdamai," kata Safril.

Polisi meminta pelaku untuk melapor ke Polsek seminggu sekali. Hal itu untuk memastikan situasi di lokasi aman dan pelaku tidak mengulangi perbuatannya.