Mulai 1 September, Parkir Tepi Jalan di Pekanbaru Dikelola Pihak Ketiga

Senin, 23 Agustus 2021 - 17:00:00 WIB

SUARA PEKANBARU - Parkir tepi jalan umum pada 1 September 2021 bakal dikelola oleh pihak ketiga. Mereka yang mengelola parkir tepi jalan umum yakni PT.  Yabisa Sukses Mandiri (YSM).

Tim seleksi sayembara pengelola pakir sudah menyelesaikan proses sayembara untuk mencari mitra pengelola parkir tepi jalan umum. PT YSM terpilih setelah menjalani serangkaian proses dalam sayembara.

"Tim seleksi sayembara setelah melalui proses adiministrasi dan teknis akhirnya menetapkan pemenang yakni PT.YSM," terang Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso, Senin (23/8).

Rangkaian proses sayembara sudah mengikuti aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Mereka juga sudah meminta pendapat hukum dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Dirinya berharap pengelola parkir saat ini nantinya lebih profesional. Pengelola harus mengatur juru parkir dengan baik agar lebih profesional.

Apalagi pendapatan parkir tepi jalan umum bukan lagi berupa retribusi tapi jasa layanan. Maka ia mendorong pengelola untuk lebih profesional.

Pengelola mesti mencapai potensi parkir Rp 409 miliar dalam sepuluh tahun sesuai kesepakatan dalam kontrak. Pemerintah kota bakal mendapat persentase bagian dari total potensi pendapatan parkir tepi jalan setiap tahunnya yang berkisar Rp 40 miliar.

"Setiap tahunnya kita bakal dapat persentase yang menigkat selama sepuluh tahun ini," ujarnya.