Berikan Layanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Online, DPMPTSP Pekanbaru Sediakan 3 Website

Selasa, 03 Agustus 2021 - 17:00:00 WIB

SUARA PEKANBARU - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, memiliki tiga situs web atau website yang dikhususkan untuk memberi pelayanan perizinan dan non perizinan secara online.

Ketiga laman resmi DPM-PTSP tersebut di antaranya dpmptsp.pekanbaru.go.id, kemudian perizinan.pekanbaru.go.id, serta mpp.pekanbaru.go.id.

"Silahkan akses dan gunakan fasilitas yang sudah kita siapkan tersebut," kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru Fajri Rudi Misdian, Selasa (3/8).

Khusus DPM-PTSP, sebut dia, layanan perizinan online diberikan melalui laman dpmptsp.pekanbaru.go.id dan perizinan.pekanbaru.go.id.

"Sementara laman mpp.pekanbaru.go.id, itu dikhususkan untuk pelayanan yang ada di Mal Pelayanan Publik DPM-PTSP dan Mal Pelayanan Publik Dinas Dukcapil," ungkapnya.

Disampaikan Rudi, mengingat Kota Bertuah masih di tengah pandemi virus corona, maka pemohon pengurus perizinan dan non perizinan diarahkan agar mengakses pelayanan secara online.

Dengan demikian, lanjut dia, proses pelayanan tatap muka di MPP bisa dibatasi. Hal itu juga mengingat jumlah petugas pelayanan di MPP telah dikurangi sekitar 50 persen sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Covid tentang PPKM level 4.

"Untuk itu, kalau perizinan itu bisa diurus secara online, maka usahakan diurus secara online sehingga tidak perlu datang ke sini (MPP). Selain menghemat waktu, juga bisa mengantisipasi penyebaran wabah covid," tutupnya.