Seribu Lebih Warga Pekanbaru Telah Divaksin Tahap Kedua di Bus Vaksinasi Keliling

Rabu, 30 Juni 2021 - 09:00:00 WIB

SUARA PEKANBARU - Sebanyak 1.345 warga di Ibukota Provinsi Riau mendapatkan pelayanan suntik vaksin tahap dua yang diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui bus vaksinasi keliling, Senin (28/6).

Koordinator bus vaksinasi keliling Khairunnas, Selasa (29/6) menyebutkan, 1.345 warga yang menjalani vaksinasi tahap dua itu tersebar di delapan kecamatan di antaranya Kecamatan Rumbai, Sail, Senapelan, Payung Sekaki, Tenayan Raya, Lima Puluh, Tuah Madani dan Sukajadi.

Di Kecamatan Rumbai, kata dia, pelayanan vaksinasi tahap dua dipusatkan di halaman kantor Lurah Palas dan diikuti sebanyak 200 warga.

Kemudian di Kecamatan Sail, pelayanan vaksinasi dipusatkan di halaman kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV di Jalan Cemara dan diikuti sebanyak 146 warga.

Di Kecamatan Senapelan, vaksinasi tahap dua diikuti sebanyak 193 warga pada pelayanan yang dipusatkan di depan kedai nasi Kapau Uni Ros, kawasan Pasar Bawah.

Selanjutnya di Kecamatan Payung Sekaki, bus vaksinasi keliling memberikan pelayanan di dua lokasi yakni di halaman kantor Lurah Labuh Baru Timur dan halaman kantor Lurah Bandar Raya.

"Di kantor Lurah Labuh Baru Timur tercatat sebanyak 150 warga yang diberi pelayanan suntik vaksin tahap dua, dan di kantor Lurah Bandar Raya 74 warga," urai Khairunnas.

Di Kecamatan Tenayan Raya, lanjut dia, juga dikerahkan dua bus vaksinasi guna memberikan pelayanan suntik vaksin tahap dua. Tercatat sebanyak 152 warga yang divaksin pada pelayanan yang dipusatkan di halaman kantor kecamatan setempat.

Sementara di Kecamatan Lima Puluh, pelayanan suntik vaksin dipusatkan di halaman SD 11 Jalan Rokan, Kelurahan Tanjung Rhu dan diikuti  134 warga.

Sedangkan di Kecamatan Tuah Madani,  pelayanan vaksinasi tahap dua diberikan kepada 185 warga pada pelayanan yang dipusatkan di lapangan Riau Pos.

"Terakhir di Kecamatan Sukajadi diikuti 111 warga. Pelayanan vaksinasi sendiri dipusatkan di posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Jalan Bunga Harum, Kelurahan Harjosari," tutup Khairunnas.