Bapenda Pekanbaru Tagih Langsung Penunggak Pajak

Jumat, 11 Juni 2021 - 21:00:00 WIB

SUARA PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru gencar melakukan penagihan langsung bagi penunggak pajak. Fokus sasaran dalam Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) tersebut adalah penunggak Pajak Restoran dan Pajak Hotel.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Jumat (11/6), mengatakan, pihaknya melakukan penyisiran ke hotel dan restoran. Penyisiran dilakukan dengan menghitung potensi pajak.

"Kami juga sekaligus menagih pajak hotel dan restoran," ujarnya.

Sosialisasi SDT kepada pihak hotel dan restoran dimulai pada 8 Juni hingga 11 Juni. Agar, pihak hotel dan restoran memahami mekanisme dan kewajiban pajak.

"Kami juga memberikan penjelasan bagaimana pajak itu bermanfaat untuk membantu pembangunan di Kota Pekanbaru," ujar Ami, sapaan akrabnya.

SDT adalah kegiatan rutin yang digelar dan digencarkan oleh Bapenda Kota Pekanbaru. Dalam kegiatan ini, semua digencarkan untuk pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD).