Lacak RT yang Belum Divaksin, Pemko Pekanbaru Susun Data Warga

Rabu, 09 Juni 2021 - 17:00:00 WIB

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui kecamatan dan kelurahan, kini tengah menyusun data warga yang masuk daftar wajib vaksin berbasiskan Rukun Tetangga (RT).

"Sehingga kita tahu siapa saja warga RT yang sudah dan belum divaksin, serta siapa warga RT yang pernah terpapar covid. Ini harus ada datanya," ujar Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T., M.T, Selasa (8/6).

"Setelah ada datanya, nanti siapa warga RT yang belum divaksin, maka ini harus segera divaksin," imbuhnya.

Untuk percepatan vaksinasi sendiri, sebut walikota, warga yang terdata bisa diarahkan oleh RT bersama tokoh masyarakat dan melibatkan kader kesehatan agar menjalani suntik vaksin ke puskesmas terdekat.

"Pertama warga bisa diarahkan ke puskesmas dan kedua ke bus vaksinasi keliling. Keduanya ini dasar pelayanan kita. Khusus bus, ini juga merupakan alat bagi kita untuk mensosialisasikan pencegahan covid kepada warga," ucapnya.

Selain melalui puskesmas dan bus vaksinasi keliling, lanjut walikota, vaksinasi juga bisa dilakukan di sejumlah rumah sakit milik pemerintah seperti RSUD Arifin Ahmad, RS Jiwa Tampan, RSD Madani dan RS Petala Bumi.

"Kemudian ada juga 17 dari rumah sakit swasta. Ini juga kita harapkan dapat membantu kita melakukan percepatan vaksinasi kepada warga," tutupnya.