Sosialisasikan PPKM, Kecamatan Bukit Raya Imbau Warga Selalu Pakai Masker

Sabtu, 24 April 2021 - 19:00:00 WIB

SUARA PEKANBARU - Camat Bukit Raya Tengku Ardi Dwisasti, S.STP., M.Si melalui Sekretaris Azhar, S.IP melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Masjid Nurul Islam, Jalan Kakap, Kelurahan Tangkerang Selatan, Jumat (23/4).

Dalam sosialisasi PPKM mikro ini juga diikuti Lurah Tangkerang Selatan Yusirwan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ketua Forum RT/RW, dan tokoh masyarakat Tangkerang Selatan.

Sekretaris Camat Bukit Raya Azhar menyebut, PKM mikro ini berdasarkan Keputusan Walikota Nomor 402 Tahun 2021. Diberlakukan apabila pada suatu wilayah yang berada dalam kategori zona merah sebaran Covid-19.

 

"Dalam masa pandemi Covid-19 yang saat ini belum berakhir, kita di wajibkan melaksanakan protokol kesehatan sesuai arahan Pemerintah Kota Pekanbaru baik dalam kegiatan beribadah, kepasar ataupun tempat  keramaian," terangnya.

Azhar menghimbau masyarakat, khususnya yang berada di Kecamatan Bukit Raya agar selalu menggunakan masker saat masuk ke masjid dan melakukan pengecekan suhu tubuhnya terlebih dahulu.

"Jadi, mari kita sama-sama menjaga diri kita dengan melaksakan protokol kesehatan dan memakai masker," ungkapnya.