Sekda Pekanbaru Pastikan Semua OPD Akan Terapkan Sistem Non Tunai

Sabtu, 03 April 2021 - 19:00:00 WIB

SUARA PEKANBARU - Setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat edaran nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berbenah dalam upaya meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bertempat di Aula lantai VI Gedung Utama Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil, M.Si memimpin rapat percepatan pelaksanaan pembayaran nontunai dilingkungan Pemko Pekanbaru, Kamis (1/4).

"Beberapa OPD memang sudah menerapkan sistem Non tunai, baik dari segi penerimaan dan pembayaran. Kedepan, semua OPD kita seragamkan semua harus menerapkan sistem tersebut. Hal ini karena dari pihak Bank Riau Kepri sudah siap menerapkannya," papar Sekdako.

Dengan menerapkan sistem nontunai, kata Sekdako, banyak manfaatnya, seperti meningkatnya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dimana seluruh stakeholder dapat mengakses informasi tentang keuangan.

Selain itu, pekerjaaan bendahara pengeluaran/penerimaaan menjadi lebih ringan sehingga dibutuhkan sedikit personil. Dapat mengetahui realisasi penerimaan dan belanja secara online/realtime.

"Yang terpenting, penyusunan laporan keuangan tepat waktu, sehingga efisiensi anggaran yang signifikan," pungkasnya.