Rencana PPKM Pekanbaru Masih Tunggu Arahan Pemprov Riau

Senin, 01 Maret 2021 - 19:00:00 WIB

SUARA PEKANBARU - Rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pekanbaru, masih menanti keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang menyebut sejauh ini koordinasi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi masih berlangsung.

"Kita tunggu dari Provinsi. Saat ini masih koordinasi. Provinsi yang memutuskan nanti," ujar Iwan, Senin (1/3).

Mereka melakukan pemetaan dan evaluasi eskalasi kasus positif Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Menurutnya, sejauh ini pemerintah kota masih mengkaji regulasi apabila PPKM ini benar diterapkan. Regulasi dibuat untuk masyarakat menjalankan protokol kesehatan secara disiplin di suatu daerah yang melaksanakan PPKM.

Ada sanksi yang disiapkan dalam regulasi pembatasan kegiatan masyarakat ini. Dari sanksi ringan hingga sanksi terberat berupa pembayaran denda.

"Ini kita tunggu putusan provinsi dulu. Sejauh ini kita belum terapkan PPKM," terangnya.

Ia menilai, dari pemetaan yang dilakukan Satgas Covid-19 terkait sebaran kasus positif, mayoritas kecamatan di Kota Pekanbaru masih berada pada zona kuning. Atau dengan tingkat resiko penularan rendah.

"Namun, untuk pendisiplinan masyarakat kita tetap lakukan razia prokes secara hunting saat ini," pungkasnya.