Sempat Disegel, Sky Club Ternyata Telah Diberi Izin Buka Kembali Oleh Pemko Pekanbaru

Senin, 07 Desember 2020 - 14:18:56 WIB

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sejak 14 September 2020 silam sudah menyegel dan menutup operasional Sky (S) Club Pub dan KTV yang berada di Star City Square, Jalan Sudirman, secara resmi.

Namun, Sabtu malam (5/12/2020), tempat hiburan malam tersebut, kembali beroperasi dengan ratusan pengunjung tua muda, laki-laki dan perempuan memadati lantai Sky Club Pub dan KTV.


Informasi Selasar Riau peroleh, tempat hiburan malam ini ternyata sudah mengantongi izin dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk beroperasi kembali.

Tak tanggung-tanggung izin dikeluarkan Pemko tersebut lengkap layaknya perizinan sebuah usaha. Izin diterbitkan sejak 9 Oktober 2020 silam.