Uji Kendaraan di Pekanbaru Turun Hingga 15 Persen

Sabtu, 07 November 2020 - 19:40:58 WIB

SUARA PEKANBARU - Jumlah kendaraan angkutan yang melakukan uji kelayakan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru alami penurunan.

Penurunan terjadi mencapai 15 persen dari hari biasanya. Hal itu terjadi akibat pengaruh pandemi Covid-19.

Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Muhammad Nasri MSi mengungkapkan, selain akibat pengaruh pandemi, banyak pengusaha angkutan yang memutasikan kendaraannya ke luar daerah Kota Pekanbaru.

"Pengaruhnya karena kondisi saat ini pandemi Covid-19. Kemudian juga banyak mobil yang dimutasi kan ke luar daerah," ujar Nasri, Kamis (5/11/2020).

Menurutnya, saat ini rata-rata ada 120 kendaraan yang melakukan uji kelayakan di UPT PKB Dishub Pekanbaru. Kalau dilihat pada hari bisanya bisa mencapai 150 kendaraan lebih dalam satu hari.

Namun, walaupun begitu pihaknya tetap melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pengusaha angkutan untuk melakukan uji kelayakan kendaraan secara berkala. Uji kelayakan kendaraan wajib dilakukan selama enam bulan sekali.

"Agar kendaraan yang dibawa memenuhi standar kelayakan. Itu demi keselamatan berlalu lintas," ungkapnya.