Panggil 4 Saksi, Pelaku Pemotong Pohon di Media Jalan Tambusai Mulai Terbaca

Kamis, 22 Oktober 2020 - 16:14:00 WIB

SUARA PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kejadian pemotongan pohon pelindung median Jalan Tuanku Tambusai. Hingga saat ini siapa oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan pemotongan pohon pelindung itu masih menjadi misteri.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi-saksi. 

"Kami masih dalam penyelidikan. Saksi saksi sudah kami minta keterangan," kata Arry, Kamis (22/10/2020). 

Menurutnya, pihaknya akan terus mencari keterangan dan petunjuk terkait oknum yang melakukan pemotongan pohon pelindung secara sepihak tersebut. 

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Abdul Halim, bahwa hingga saat ini sudah ada empat orang saksi-saksi yang diperiksa. Termasuk pihak dari pemilik bando jalan yang berada di lokasi tempat pohon pelindung dipotong. 

"Sudah ada empat saksi. Dua dari Dinas PUPR, satu orang dari masyarakat, dan satu lagi dari pemilik papan reklame yang ada disana (bando jalan)," jelas Halim. 

Ia mengatakan, pihaknya akan segera mencari dan mengungkap siapa oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan aksi tersebut. Pihaknya juga tengah menyisir rekaman CCTV yang ada pada toko disekitar lokasi tersebut. 

"Mudah-mudahan secepatnya kita bisa ungkap. Kita juga didesak sama Pak wali mengungkap kasus ini. Kami sudah dapat gambaran pelaku," pungkasnya.

Wako Minta 'Aktor Intelektual' Turut Ditangkap 

Mendapat informasi tersebut, Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT mengucapkan apresiasi kepada pihak Kepolisian baik Polresta Pekanbaru maupun Polsek Bukitaya yang sudah berupaya maksimal dalam menyelidiki kejadian pemotongan pohon pelindung median Jalan Tuanku Tambusai. 

"Kita dapat informasi sudah mulai ada titik terang untuk mengungkap pelaku. Semoga pihak Kepolisian juga dapat mengusut tuntas perkara ini," harap Wali kota.

Wali Kota juga berpesan kepada pihak Kepolisian untuk mencari dan mengungkap aktor intelektual dalam perkara ini. "Semoga pihak Kepolisian juga mengungkap aktor intelektualnya," tegas Firdaus.

Sebelumnya, Wali kota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT Geram. Pasalnya, 83 batang pohon pelindung di sepanjang jalan Tuanku Tambusai dipotong. Parahnya, tidak satupun OPD terkait hal tersebut mengetahui siapa pelaku pemotongan tersebut. Hingga saat ini, pelaku pemotong pohon yang tingginya mencapai 3 meter tersebut masih misterius.

"Itu sudah tindakan biadap. Pohon pelindung malah dipotong tanpa ada dasar atau izin siapapun. Saya minta segera dicari pelakunya, dan OPD terkait jangan hanya menunggu instruksi saja. Cari pelakunya segera!" tegas Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT kepada pewarta, Ahad (18/10/2020) lalu.

Sebagaimana diketahui, pada Senin (12/10/2020), sejumlah pohon ditebang oleh orang tak dikenal. Dari data yang dihimpun, pohon yang ditebang sepihak itu adalah jenis  Glondokan Tiang yang berusia sudah hampir 20 tahun. Untuk jenis ini pohonnya sudah setinggi 4 hingga 6 meter dan ada 48 batang yang dipotong.  Kemudian ada pula jenis Tabebuya Rosea yang baru ditanam tahun lalu. Pohon ini yang ada di sana sudah juga setinggi sekitar 4 sampai 6 meter. Ada 35 batang yang dipotong sepihak di sana.*