4 Hari Razia, 300 Lebih Orang Langgar Protokol Kesehatan di Pekanbaru

Jumat, 14 Agustus 2020 - 15:34:00 WIB

SUARA PEKANBARU - Tim Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, sudah berhasil menjaring sebanyak 332 pelanggar protokol kesehatan dalam razia masker yang digelar sejak 4 hari terakhir.

Razia hari pertama, Senin (10/8) yang dipusatkan di depan Sukaramai Trade Center (STC) dan di depan Sudirman Square Jalan Jenderal Sudirman, tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan BPBD berhasil menjaring sebanyak 59 pelanggar.

Dari 59 pelanggar, 51 memilih sanksi sosial seperti menyapu jalan dan membersihkan fasilitas umum, serta 8 lainnya membayar sanksi denda Rp250 ribu.

Razia hari kedua, Selasa (11/8) di depan STC dan di depan Hotel Ratu Mayang Garden Jalan Jenderal Sudirman, tim menjaring sebanyak 60 pelanggar. Dimana 48 pelanggar memilih sanksi sosial dan 12 lainnya sanksi denda.

Kemudian razia hari ketiga, Rabu (12/8) di Jalan Lintas Riau-Sumbar tepatnya di perbatasan Pekanbaru-Kampar depan Simpang Manunggal, Panam ujung dan di Jalan Imam Munandar ujung, tim menjaring lagi sebanyak 98 pelanggar.

Dari 98 pelanggar, 93 orang diantaranya memilih sanksi sosial dan 5 sanksi denda.

Selanjutnya razia hari keempat, Kamis (13/8) di Jalan Kaharuddin Nasution dan Yos Sudarso dijaring lagi sebanyak 115 pelanggar. 105 pelanggar memilih sanksi sosial dan 10 sanksi denda.

"Jadi total sampai hari ini sudah tercatat sebanyak 332 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia penerapan Perwako Nomor 130 tentang PHB," ungkap Plt. Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning.