Disdukcapil : Pengambilan KTP Elektronik di UPTD Kecamatan

Jumat, 03 Juli 2020 - 07:44:00 WIB

Ilustrasi.(sumber;internet)

SUARA PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat yang ingin melakukan pengambilan KTP elektronik, agar dapat mengambil nya di UPTD Disdukcapil di kecamatan masing-masing. 

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita menyebut, pihaknya telah menyalurkan KTP elektronik yang telah selesai dicetak ke UPTD Disdukcapil Kecamatan. 

"Jadi, warga bisa mengambilnya di UPTD Kecamatan masing-masing," ujar Irma, Jumat (3/7/2020). 

Irma menyebut, pihaknya telah melakukan pencetakan KTP elektronik milik warga yang selama ini memegang suket sebagai pengganti KPT elektronik.

Ada 23 ribu keping KTP elektronik yang telah dicetak hingga akhir Juni 2020 ini. "Warga yang memegang suket selama ini, KTP nya telah di cetak. Sudah 23 ribu keping dicetak. Kita salurkan ke UPTD kecamatan masing-masing," jelasnya. 

Warga dapat mengambilnya di UPTD kecamatan guna memecah penumpukan warga yang ingin mendapatkan layanan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil Pekanbaru, Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman. 

Apalagi saat ini ditengah ancaman pandemi Covid-19. Layanan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil tetap menjalankan protokol kesehatan. 

"Kami sudah tuntaskan pencetakan (KTP) yang pegang suket selama ini. Jadi kami imbau masyarakat bisa mengambil nya di UPTD kecamatan masing-masing supaya tidak terjadi penumpukan, apalagi saat ini covid," tutupnya.*