Pelabuhan Sungai Duku Mulai Beroperasi, Wajibkan Protokol Kesehatan

Selasa, 09 Juni 2020 - 14:34:00 WIB

sumber;internet

SUARA PEKANBARU - Ditetapkanya pola hidup baru membuat aktivitas Pelabuhan Sungai Duku mulai menunjukan geliatnya pada Selasa (9/6). Bukan hanya itu, satu kapal yang memuat penumpang dan logistik pun telah beroperasi yaitu KM Jelatik.

Kepala KSOP Kelas III Pekanbaru, Marlen Manurung melalui Petugas Syahbandar Pelabuhan Sungai Duku, Fiktori mengatakan, kapal KM Jelatik tiba di Pekanbaru pada Selasa pagi pukul 06.30 WIB.

"Kapal dari Selatpanjang membawa penumpang sebanyak 89 dewasa dan 10 anak-anak. Kapal hanya bisa membawa 50 persen penumpang saja. Jika penuh 189 penumpang," kata Fiktori.

Lebih jauh, sejak beroperasinya kapal, pengawasan dan pengecekan rutin pun terus ditingkatkan. "Kapal wajib melakukan protokol kesehatan dengan jaga jarak, menyediakan hand sanitizer, cuci tangan, dan tentunya memastikan menggunakan masker dan cek suhu tubuh,"sebutnya.

Pantuan di lapangan, petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub Pekanbaru, Syahbandar, dan KKP berjaga ketat. Petugas pun memeriksa kapal dan memastikan protokol kesehatan diterapkan.

Kasi Patwal dari Polairud Polda Riau, Kompol Rioso mengatakan, pengecekan dilakukan secara rutin. "Ini rutin kami lakukan, baik datang maupun berangkat," ucapnya sambil mengitari isi kapal KM Jelatik.

Disisi lain, agen ticketing KM Jelatik, Junaidi mengungkapkan, jika penumpang ingin pergi menggunakan kapal harus memiliki surat kesehatan bebas COVID-19.

"Untuk keberangkatan sore nanti sudah ada delapan orang. Selebihnya sudah dibooking. Namun, karena belum memiliki surat kesehatan belum berani untuk menceklis berangkat,"katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso membenarkan bahwa Pelabuhan Sungai Duku sudah beroperasi. Ia menyebutkan pihaknya mengarah kepada Surat Ederan Kemenenterian Perhubungan (Kemenhub) nomor 11 Tahun 2020 yang ditanda tangani, pada Senin (8/6/2020).

"Juknisnya dari Surat Edaran, seperti pemesanan tiket harus secara daring. Selain itu, juga syarat keberangkatan harus merujuk kepada aturan daerah zona terburuk baik asal dan tujuan,"katanya.*