Langgar Protokol Kesehatan dan Narkoba, Satpol PP Pekanbaru Segel Karaoke Kezia99

Senin, 13 April 2020 - 10:44:00 WIB

Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono

SUARA PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru menyegel tempat karaoke Kezia99, Senin (13/4/2020). Tempat hiburan itu kedapatan masih buka dan ada tindak penyalahgunaan Narkotika saat dirazia pihak kepolisian akhir pekan lalu.

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan, oihaknya telah mengimbau pelaku usaha sejenisnya untuk menutup kegiatan usaha tersebut guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru.

"Saya sudah perintahkan anggota ke lokasi untuk melakukan penyegelan," kata Agus kepada pewarta.

Kata Agus, setelah penyegelan, selanjutnya Satpol PP akan merekomendasikan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru untuk mencabut izin operasional Kezia99.

"Bilamana nanti tetap beroperasi, akan saya sita semua barang-barangnya," tegas Agus.

Untuk diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Riau menemukan sekelompok orang diduga pesta narkoba di tempat karaoke Kezia99 dalam kegiatan patroli Covid-19. Sebanyak 15 orang diamankan saat itu juga, diantaranya 7 wanita dan 8 laki-laki.*