UPT PKB Dishub Maksimalkan Protokol Kesehatan

Senin, 06 April 2020 - 08:39:00 WIB

Kepala UPT PKB Dishub, Muhammad Nasri, SH M.Si menerima bantuan alat penyemprot Cairan disinfektan dari perwakilan PT. Capella Medan.

SUARA PEKANBARU - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (PKB Dishub) Kota Pekanbaru, mendapatkan bantuan alat penyemprot cairan disinfektan dari PT. Capella Medan dan PT. Isuindomas Putra.

Bantuan itu diterima langsung oleh Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru, Muhammad Nasri, SH, M.Si yang diserahkan Perwakilan PT. Capella Medan, Listiani di Kantor UPT PKB Dishub Pekanbaru, Jalan HR. Subrantas, Senin (6/4/2020).

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso melalui Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru, Muhammad Nasri mengatakan, di tengah ancaman Covid-19 dan jumlah kasus yang semakin meningkat di Pekanbaru, sangat dibutuhkan upaya pencegahan dalam memutus mata rantai penyebaran. Salah satunya dengan menjalankan protokol kesehatan dari Pemerintah Kota Pekanbaru yang wajib diterapkan di tempat pelayanan publik.

"Dengan adanya bantuan ini tentu sangat bermanfaat sekali dalam upaya kami mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan pengujian kendaraan ini. Kami akan pergunakan alat ini semaksimal mungkin," ujar Nasri.

Menurutnya, dengan diserahkannya satu unit alat penyemprot disinfektan itu, menambah tingkat upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan UPT PKB Dishub Pekanbaru. Selain itu sebelumnya pada UPT PKB juga telah menerapkan upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19.

"Sebelumnya, kami sudah sediakan dua unit tempat pencuci tangan, dan pada kursi tunggu kita beri jarak untuk menerapkan Physical Distancing," jelasnya.

Ditambahkan Nasri, pihak nya juga melakukan sosialisasi dan imbauan terkait protokol kesehatan, kepada masyarakat yang akan mengakses layanan PKB Dishub Pekanbaru.*