Tim Gabungan Satpol PP dan Polresta Bubarkan Aktifitas Warung Remang- remang

Rabu, 25 Maret 2020 - 05:47:00 WIB

SUARA PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya bersama Dandim dan Pemkota Pekanbaru, menggelar patroli gabungan dalam upaya pencegahan potensi penularan Virus Corona (Covid-19). 

Operasi yang berlangsung hingga Selasa 24 Maret 2020 tengah malam tersebut menargetkan tempat-tempat kerumunan massa.

Patroli yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan sebagainya tersebut digelar untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19.

Terutama di lokasi- lokasi yang terdapat kerumuman orang, semisal kafe hingga tempat hiburan, dipimpin langsung Kombes Nandang, didampingi Dandim 0301 Pekanbaru.

Tim gabungan itu memulai patroli dengan menyisir tempat hiburan malam, guna memastikan tidak ada satupun yang beroperasi, sesuai maklumat Kapolri dan protokol pemerintah terkait pencegahan penularan Virus Corona, yang salahsatunya dapat dipicu dari kerumunan massa.

Bahkan disepanjang jalan, imbauan agar warga tetap di rumah terus dibunyikan melalui kendaraan taktis kepolisian yang dilengkapi pengeras suara. Ini sesuai target patroli, di mana tak hanya sebatas penindakan, melainkan juga menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga maupun pengguna jalan.

Dari hasil penyisiran, tidak ditemukan adanya tempat hiburan malam yang beroperasi. Kemudian, tim gabungan bergerak ke lokasi lainnya yakni kafe, di mana salahsatunya yang terdapat disepanjang ruas Jalan Arifin Achmad Pekanbaru. Di sini ada beberapa tempat nongkrong yang beroperasi, sehingga petugas memberikan imbauan dan menyuruh pulang pengunjungnya.

Tak cukup sampai di situ, patroli kemudian mengarah ke pinggiran kota, tepatnya disepanjang ruas Jalan SM Amin hingga Jalan Tuanku Tambusai Ujung.

Di sana, tim gabungan mendapati adanya Warung remang-remang yang nekat beroperasi secara kucing-kucingan.

Kenapa tidak, saat didatangi petugas pemilik warung bergegas menutup usahanya, namun apadaya, upaya untuk mengelabui petugas gagal, dan tim gabungan pencegahan Covid-19 terpaksa mengambil tindakan dengan meminta pengelola untuk menutup tempat usahanya.

Setidaknya, ada dua Warung remang-remang yang kedapatan nekat beroperasi, satu di Jalan SM Amin dan satu lagi di Jalan Tuanku Tambusai Ujung. 

Mengetahui hal itu, Kapolresta Pekanbaru dan Dandim pun memberikan imbauan kepada seisi warung remang- remang, agar ikut dalam upaya bersama untuk mencegah potensi penyebaran Corona virus, salah satunya dengan cara tidak berkumpul.

Bahkan petugas terpaksa mengambil tindakan tegas, dengan membawa para wanita malam di Warung remang-remang tersebut.

Nantinya, wanita malam itu akan diserahkan ke Satpol PP untuk dilakukan pendataan, di mana mayoritas mereka mengaku adalah warga pendatang dari luar Kota Pekanbaru.

"Kita menemukan ada dua Warung remang-remang yang buka. Kita minta pengunjungnya pulang. Selanjutnya kita juga akan cek perizinannya. Tadi di dalam juga kita temukan ada wanita yang berasal dari luar kota, ini kita bawa untuk diperiksa dan nanti dilakukan pendataan oleh Satpol PP," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya.*