Mediasi di Kejari, Akhirnya Pemko Hemat PJU Rp 5 Miliar Tiap Bulan

Selasa, 11 Februari 2020 - 10:21:00 WIB

Ilustrasi.(sumber;internet)

PEKANBARU - Usai mediasi antara PT PLN (Persero) UP3 Pekanbaru dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Kejaksaan Negeri Pekanbaru (Kejari) akhirnya melakukan penandatangan berita acara, Selasa (11/2/2020).

Penandatangan itu berisi tentang Mediasi Kejari Pekanbaru Mengenai Kesepakatan antara PLN UP3 Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru tentang Nilai Tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Pekanbaru.

Dalam sambutannya Kajari Pekanbaru Andi Suharlis menyampaikan, terima kasih kepada PLN dan Pemko Pekanbaru yang menjadikan Kejari sebagai mediator.

"Di samping sebagai mediator, melakukan pendampingan hukum di kejaksaan serta bantuan hukum lainnya," ucapnya.

Ia pun mengapresiasi pada Seksi Gakkum Kejari Pekanbaru yang telah bekerja keras. Adanya mediasi katanya, dapat membangun kembali hubungan dengan PLN dan menghemat Rp5 miliar tiap bulan. Gunanya untuk kemaslahatan orang banyak.

"Harapannya Kota Pekanbaru bisa menjadi smart city dan madani dengan cepat," tuturnya.

Selanjutnya Manajer PLN UP3 Pekanbaru Himawan Sutanto dalam sambutannya mengutarakan, di PLN komitmen 100 persen yang terbaik untuk masyarakat dan pemerintah Kota Pekanbaru. 

"Tagihan bisa turun yaitu dari Rp12 miliar dikurang Rp7 miliar. Sehingga ada Rp5 miliar setiap bulannya untuk kebutuhan lain," paparnya.

Salah satu yang nyata adalah bola lampu menjadi hemat energi. Tujuannya masyarakat dapat menikmati penerangan PJU secara merata. "Jika ingin maju maka PJU harus cantik dan bagus. Dari PLN siap membantu untuk jaringan listriknya. Sehingga Pekanbaru dapat tampil dengan cantik," tuturnya.

Sementara Asisten II Kota Pekanbaru, El Syabrina menyambut baik dengan adanya kerja sama ini. Dikatakannya, adanya kesepakatan tersebut dapat bermanfaat dan semoga komitmen untuk mematuhi kesepakatan ini terlaksana dengan baik. 

"Semoga kedepan lebih baik lagi. Pemko juga hemat listrik. Sehingga anggaran tidak membengkak," pungkasnya.*