Wako Pekanbaru Ancam Putus Kontrak Revitalisasi Pasar Bawah yang Mangkrak
Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke bangunan Pasar Wisata Pasar Bawah, Kamis (30/7/2026)
Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke bangunan Pasar Wisata Pasar Bawah, Kamis (30/7/2026). Dalam sidak tersebut, ia meninjau langsung progres revitalisasi pasar yang hingga kini belum juga rampung.
Agung mengaku geram lantaran proyek revitalisasi tersebut tak kunjung selesai. Bahkan, ia mengungkapkan telah menerima banyak keluhan dari para pedagang terkait pembangunan yang mangkrak selama lebih dari tiga bulan.
Di lokasi, Agung bertemu langsung dengan pihak pengelola dan meninjau sejumlah bagian bangunan untuk memastikan perkembangan pekerjaan yang telah dilakukan.
"Kita lihat laporan masyarakat, salah satunya pembangunan yang tidak selesai. Ini sudah tiga bulan lebih mangkrak pembangunannya," kata Agung di sela-sela sidak.
Ia menjelaskan, berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan PT Ali Akbar Sejahtera selaku pengelola, proyek revitalisasi Pasar Wisata Pasar Bawah seharusnya telah selesai pada 2025. Namun hingga pertengahan 2026, progres pembangunan baru mencapai sekitar 60 persen dari target yang telah disepakati.
Menurut Agung, Pemko melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah melayangkan surat peringatan pertama dan kedua kepada pihak pengelola. Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengirimkan surat peringatan ketiga sekaligus memanggil pengelola, kontraktor, dan perwakilan pedagang untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
"Kalau tidak selesai juga peringatan ketiga ini, kita putus kontrak. Maka akan diaudit," tegasnya.
Agung menegaskan, apabila kontrak dengan pihak ketiga diputus, maka Pemko Pekanbaru akan mengambil alih penyelesaian pembangunan. Langkah itu dilakukan agar proyek tidak terus berlarut-larut dan semakin merugikan para pedagang.
Ia menilai keberadaan Pasar Wisata Pasar Bawah merupakan salah satu ikon Kota Pekanbaru, sehingga revitalisasinya harus segera dituntaskan. Pemerintah, kata dia, tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pengelola apabila tidak mampu menyelesaikan kewajibannya.
"Mangkrak ini, pertama adalah karena pembiayaan. Pembiayaan antara kontraktor dan pengelola. Ini yang mau kita dudukkan, open manajemen. Kalau tidak sanggup akan diambil alih Pemko," pungkas Agung.