Perkuat Layanan Masyarakat, Wako Pekanbaru Kukuhkan 76 Ketua RT/RW Senapelan
Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM mengukuhkan sebanyak 76 Ketua RT dan RW terpilih se-Kecamatan Senapelan, Jumat (24/7/2026)
Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM mengukuhkan sebanyak 76 Ketua RT dan RW terpilih se-Kecamatan Senapelan, Jumat (24/7/2026).
Pengukuhan berlangsung di tepian Sungai Siak, tepatnya di halaman cagar budaya Rumah Tuan Kadi. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Sebanyak 58 Ketua RT dan 18 Ketua RW dikukuhkan langsung oleh Wali Kota Agung. Ia menyebut Kecamatan Senapelan menjadi kecamatan pertama yang melaksanakan pengukuhan serentak Ketua RT dan RW terpilih di Kota Pekanbaru.
"Mereka nantinya juga akan melaksanakan diklat yang dibungkus dalam sebuah retreat," kata Agung usai pengukuhan.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan pelantikan pengurus Dasawisma Kecamatan Senapelan.
Wako Agung menjelaskan, pengukuhan tersebut merupakan bagian dari upaya mengisi kekosongan jabatan Ketua RT dan RW sekaligus melakukan penyegaran kepengurusan yang telah menjabat dalam waktu cukup lama.
"Ini baru sebagian kecil. Karena pelantikan akan terus bergulir untuk mengisi jabatan yang kosong sekaligus melakukan pembaruan kepengurusan yang sudah terlalu lama," ujarnya.
Menurutnya, penguatan struktur pemerintahan hingga tingkat lingkungan menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Karena itu, peran lurah akan terus diperkuat sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
Wako Agung juga menilai keberadaan PKK telah memberikan dampak positif bagi masyarakat setelah kembali diaktifkan.
"Kami sudah menghidupkan kembali PKK dan hasilnya sangat luar biasa. PKK mampu bergerak hingga ke lapisan masyarakat. Bahkan, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) juga mendapat dukungan dari berbagai program yang dijalankan ibu-ibu PKK," ucapnya.
Secara administratif, Dasawisma merupakan bagian dari pemerintahan kelurahan yang pengesahannya dilakukan oleh lurah. Pengukuhan perdana pengurus Dasawisma dilakukan oleh Ketua TP PKK Kota Pekanbaru sebelum diterapkan di kecamatan lainnya.
Dalam arahannya, Wako Agung juga mengingatkan para camat agar bertanggung jawab penuh terhadap usulan nama lurah yang akan mengisi jabatan di wilayah masing-masing. Ia meminta setiap usulan didasarkan pada kemampuan bekerja dan komitmen mendukung program pemerintah.
"Semua usulan itu menjadi tanggung jawab camat. Camat harus memastikan orang yang ditunjuk mampu bekerja membantu pelaksanaan tugas di kecamatan, terutama dalam menangani persoalan kebersihan. Saya tidak mau ada yang menjadi broker. Yang saya butuhkan adalah pejabat yang benar-benar bekerja untuk masyarakat," tegasnya.
Ia menambahkan, pelayanan publik harus menjadi prioritas seluruh aparatur pemerintah. Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah mungkin tidak selalu mendapat penilaian yang sama dari masyarakat, namun yang terpenting adalah menjalankan amanah dengan niat baik dan penuh tanggung jawab.