PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$` 172,29 Juta
Ilustrasi
SUARA PEKANBARU - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (“PGN”) sebagai Subholding Gas Pertamina melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) Tahun Buku 2025, (22/5), menyetujui pembagian dividen tunai sebesar USD 172,29 juta atau sekitar Rp 3,04 triliun (kurs tengah BI Rp 17.673), setara 80% dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk Tahun Buku 2025 sebesar US`$ 215,36 juta.
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, menyampaikan bahwa keputusan mempertahankan dividend payout ratio (“DPR”) sebesar 80% mencerminkan komitmen PGN dalam menyeimbangkan pemberian imbal hasil kepada pemegang saham dan keberlanjutan pertumbuhan bisnis jangka panjang.
“Rasio pembayaran dividen kepada Pemegang Saham sebesar 80% juga mencerminkan keyakinan Perseroan terhadap kualitas cash flow, disiplin keuangan, dan kekuatan fundamental bisnis PGN di tengah dinamika industri energi global,” ujar Fajriyah.
Menurut Fajriyah, PGN tetap melanjutkan kebijakan dividen yang konsisten sekaligus menjaga fleksibilitas keuangan untuk mendukung agenda pengembangan infrastruktur dan bisnis gas bumi nasional.
PGN menilai fundamental bisnis gas bumi domestik tetap memiliki prospek jangka panjang yang positif seiring meningkatnya kebutuhan energi nasional dan peran gas bumi sebagai energi transisi. Perseroan juga terus menjaga keandalan operasional melalui pengelolaan portofolio gas berbasis pipa dan LNG secara adaptif, optimalisasi infrastruktur, serta efisiensi operasional dan keuangan.
“Ke depan, PGN akan terus menjalankan strategi pertumbuhan secara prudent dengan tetap menerapkan disiplin keuangan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham,” tegas Fajriyah.
Dalam RUPST tahun ini, Pemegang Saham juga menyetujui sejumlah agenda strategis Perseroan, termasuk penggunaan laba bersih, perubahan anggaran dasar, penetapan auditor, serta agenda pengembangan bisnis dan tata kelola perusahaan. (Rilis)