Walikota Pekanbaru Terbitkan SE Siaga Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:00:00 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerbitkan Surat Edaran Nomor: S.400.7.23.1/Setda-Tapem/8/2025, Tentang Mitigasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Cuaca Ekstrem di Wilayah Kota Pekanbaru. Surat edaran yang diterbitkan ditandatangani oleh Walikota Pekanbaru, H Agung Nugroho.

Selain dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem di wilayah Kota Pekanbaru, diterbitkannya edaran ini, menindaklanjuti Surat Gubernur Riau Nomor: B/23/300.2.3/BPBDPK/2025, tanggal 5 Desember 2025, tentang Peringatan Dini Cuaca.

Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), tanggal 4 Desember 2025, prakiraan cuaca sepekan ke depan, terhitung tanggal 5 hingga 11 Desember 2025.

Periode 5 hingga 7 Desember 2025, hujan lebat hingga sangat lebat berpotensi terjadi di wilayah Provinsi Riau.

Periode 8 hingga 11 Desember 2025, hujan sedang hingga lebat masih berpotensi terjadi di wilayah Provinsi Riau.

Berdasarkan informasi dari BMKG tersebut, maka seluruh pihak yang tinggal, beraktivitas, dan memiliki tanggung jawab sosial di
wilayah Kota Pekanbaru, agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir, genangan air, angin kencang dan longsor.

Pemerintah Kota Pekanbaru mengimbau agar dapat menjaga kebersihan lingkungan dan saluran drainase, tidak membuang sampah ke sungai, parit, atau selokan, memeriksa kekuatan atap, reklame, dan pohon di sekitar bangunan, menghindari aktivitas luar ruangan saat hujan deras dan angin kencang.

Untuk seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan Instansi Vertikal agar dapat menyiagakan personel, peralatan, dan sumber daya pendukung untuk mengantisipasi bencana di wilayah kerja masing-masing.

Tidak hanya kepala perangkat daerah dan pimpinan instansi vertikal, seluruh pimpinan BUMN, BUMD, dunia usaha, pengelola hotel, restoran, mal, dan pemilik ruko juga diingatkan agar dapat menjaga lingkungan usaha tetap bersih dan aman, menjaga saluran air berfungsi baik, serta memeriksa kekuatan bangunan, papan reklame, dan fasilitas lainnya. Hal ini dilakukan agar tidak membahayakan saat terjadi angin kencang.

Kepada pengelola kawasan permukiman, kawasan industri, pasar, terminal, dan ruang publik, agar dapat melakukan pembersihan drainase dan area terbuka, menyiapkan lokasi aman bagi warga bila terjadi genangan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Seluruh pengelola fasilitas pendidikan, Rektor, Kepala Sekolah, untuk memastikan keamanan lingkungan belajar, memberikan edukasi
kesiapsiagaan bencana kepada siswa dan mahasiswa, serta menyesuaikan kegiatan
luar ruangan dengan kondisi cuaca aktual.

Pengelola rumah sakit, klinik, dan tempat ibadah, diimbau untuk menjaga keamanan fasilitas dan sistem kelistrikan dari potensi banjir dan petir,. Menyiapkan ruang aman bagi pasien dan jamaah, serta mengimbau masyarakat menjaga kesehatan pasca hujan.

Seluruh Camat dan Lurah se-Kota Pekanbaru juga diimbau untuk dapat menggalakkan gotong royong membersihkan lingkungan sekitar, menyiagakan posko siaga bencana di wilayah masing-masing, serta segera melaporkan jika ada kejadian ke call center BPBD Kota Pekanbaru.

Untuk seluruh masyarakat Kota Pekanbaru diimbau menjaga lingkungan tetap bersih, tidak membuang sampah sembarangan, menjaga saluran air tetap lancar, menghindari berteduh di bawah pohon besar saat hujan deras atau angin kencang.

Apabila terjadi bencana, baik banjir, pohon tumbang, ataupun dampak lain yang timbul akibat cuaca ekstrem, pemangku kepentingan ataupun masyarakat dapat melakukan koordinasi, pengaduan, atau permintaan bantuan ke pihak BPBD Kota Pekanbaru, lewat No WA: 081212334536.