Pj Sekdako Pekanbaru Ingatkan Masyarakat Jangan Buang Sampah di Tepi Jalan, Beri Jaminan
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan, sampah rumah tangga masyarakat yang ada di depan rumah, akan diangkut oleh petugas Lembaga Pengelola Sampah (LPS). Untuk itu, masyarakat diingatkan tidak membuang sampah disembarang tempat.
Jaminan ini disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin kepada sejumlah media usai memimpin rapat rapat evaluasi kinerja LPS bersama Camat dan Lurah di Aula DPMPTSP Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Rabu (5/11/2025).
Rapat pagi itu juga dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ingot Ahmad Hutasuhut, dan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Kabag Hukum, dan Kabag Tapem.
"Rapat bersama kawan-kawan semua, camat dan lurah, pak Kadis LHK, dn juga Asisten 2. Kita pemerintah kota memberikan jaminan. Jangan ada lagi masyarakat, warga kota yang membuang sampah di pinggir jalan. Kenapa, kita menjamin, selama paling lama dua hari sampahnya yang didepan rumah pasti diangkat," kata Zulhelmi Arifin.
"Jadi cukup buang sampah itu di depan rumahnya. Tidak usah buang di pinggir jalan lagi, jadi cukup di depan rumahnya saja. LPS akan mengangkat sampahnya," sambung Zulhelmi.
Dirinya mengingatkan, jika sampah tidak diangkut oleh petugas LPS, masyarakat dapat melaporkan ke pihak kecamatan, maupun ke DLHK.
"Kita pemerintah kota memberikan jaminan. Kita menjamin paling lama dua hari sampah di depan rumahnya akan diangkat. Kalau tak diangkat, hubungi pak camat, hubungi pak Kepala DLHK, selesai itu. Jadi kita harapkan jangan buang (sampah) disembarang tempat," tegasnya.
Dalam rapat evaluasi, diketahui, masih ada masyarakat yang enggan bergabung dengan LPS. Dengan kondisi ini, masyarakat membuang sampah disembarang tempat. Selain itu, masih adanya praktek pungutan liar di lapangan.