RSD Madani Tuan Rumah Pertemuan PERSI Riau

Jumat, 11 Oktober 2019 - 07:47:00 WIB

Ilustrasi.(sumber;internet)

SUARA PEKANBARU - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Daerah Riau telah melakukan pertemuan Kamis (10/10/2019) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru.

Persi membahas Permenkes Nomor 30 Tahun 2019 berkaitan tentang Klasifikasi dan Perizinan yang sebelumnya diatur oleh Permenkes Nomor 56 Tahun 2014, serta Permasalahan JKN-BPJS Kesehatan yang  perlu diantisipasi PERSI Daerah Riau.

RSD Madani Kota Pekanbaru mendapatkan kepercayaan menjadi tuan rumah pada acara ini. Pada kegiatan ini peserta yang hadir sebanyak 50 orang dari perwakilan seluruh rumah sakit di 12 Kabupaten/Kota yang ada propinsi Riau.

Acara ini dibuka oleh dr Mulyadi SPBP selaku Direktur RSD Madani. Dalam sambutannya beliau sangat mendukung sekali adanya pertemuan semacam ini.

"Karena hal ini merupakan bentuk kontribusi dari Persi kepada rumah sakit khususnya Daerah Riau untuk mensosialisasikan regulasi baru," kata dr Mulyadi.

Ditambahkannya, kegiatan ini juga bermanfaat untuk mempersiapkan hal-hal yang diperlukan di dalam Permenkes Nomor  30 Tahun 2019 serta untuk memberikan kepastian hukum.

"Dalam Permenkes Nomor 30 Tahun 2019 juga memastikan mutu layanan terpenuhi, sistem rujukan berjalan baik, termasuk pelayanan Hemodialisa (HD) , critical care dan emergency," urainya.

Ditempat yang sama, dr Nuzelly Husnedi MARS selaku ketua Persi Daerah Riau menyebutkan mutu layanan dan sistem rujukan merupakan bagian terpenting dari regulasi ini. "Termasuk pemerataan sumber daya manusia yang ada,"sambungnya.

Menurutnya, tujuan dari pertemuan ini untuk memperoleh masukan yang positif dalam penyempurnaan Permenkes Nomor 30 Tahun 2019. Serta untuk memberi masukan bagi JKN-BPJS Kesehatan atas permasalahan yang terjadi.

"Hal ini dikarenakan di dalam regulasi ini mengatur tentang SDM dan utilitas yang harus ada. Sangat diharapkan untuk mendengar masukan dari organisasi profesi yang ada," pungkasnya.*