News

Antisipasi Tumpukan Sampah, DLHK Pekanbaru Kerahkan Puluhan Petugas Pengawas Lapangan

Untuk mengantisipasi terjadinya tumpukan sampah diberbagai wilayah, puluhan petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru rutin melakukan pengawasan dilapangan.

Diantara tempat penampungan sementara (TPS) sampah yang menjadi perhatian petugas karena tingginya volume sampah seperti TPS di Jalan Siak II, TPS Laos, TPS Jalan Lili, TPS Jalan Teropong, TPS Pasar Pagi Arengka dan TPS Eco Green Jalan Soekarno Hatta.

Ini disampaikan Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang melalui Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan, Rezatul Helmi S.STP M.IP didampingi Kepala Seksi Gakkum, Juli Victorino, saat ditanya terkait pengawasan yang dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tumpukan sampah.

"Petugas kita ada 30 orang. 30 orang ini dibagi 2 shif. 15 siang dan 15 malam. Mereka ini mobile ke TPS TPS," ujar Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan DLHK Kota Pekanbaru yang akrab disapa Reza.

Jika ada warga yang kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya, petugas akan memberikan sanksi teguran dan warga bersangkutan diminta untuk menandatangani surat peryataan.

"Misalnya ada yang kedapatan buang sampah, ditindak atau diberikan teguran dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Selain kita, Satpol PP juga punya kewenangan untuk menindak," terang Reza, Selasa (18/2/2025).

Tidak hanya pengawasan terhadap warga, DLHK juga mengawasi angkutan mandiri yang membuang sampah sembarangan.

"Selain memberikan teguran kepada yang membuang sampah sembarangan dan tidak pada waktunya, kita juga koordinasi dengan pihak ketiga. Misalnya sampah diwilayah A belum terangkut, kita komunikasikan agar diangkut," ujarnya.

Untuk angkutan mandiri, diminta membuang sampah yang dibawa ke Trans Depo. Dan untuk masyarakat, diingatkan agar membuang sampah pada waktu dan TPS resmi yang telah ditetapkan.

"Untuk angkutan mandiri, buanglah sampah di Trans Depo, jangan buang lagi disembarang tempat. Untuk masyarakat, kesadaran harus dimulai dari diri kita sendiri. Ada 87 TPS legal atau resmi, waktu buang sampahnya juga sudah ditetapkan. Kalau kita semua taat aturan, yakinlah tidak akan ada lagi tumpukan sampah. Kita juga bisa wujudkan kota Pekanbaru yang bersih, bebas dari tumpukan sampah," pungkasnya.