News

Dinsos Pekanbaru Mulai Terima Permohonan Bantuan Santunan Kematian, Begini Caranya

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, kini sudah mulai menerima permohonan bantuan santunan kematian dari ahli waris keluarga kurang mampu.

"Sudah, sudah ada yang masuk (permohonan dari ahli waris)," ungkap Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, M.Ag, Rabu (22/1/2025).
Permohonan yang telah diterima, kata dia, akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu guna memastikan ahli waris bersangkutan masuk kategori keluarga kurang mampu.

"Jadi untuk permohonan yang sudah masuk, sekarang kita lakukan verifikasi dulu. Nanti kalau sudah turun anggaran dana BTT (Belanja Tidak Terduga), baru kita salurkan," ujar Idrus.
Untuk anggaran BTT sendiri, disampaikannya masih menunggu informasi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.

"Nanti kalau anggarannya sudah ada, baru bisa kita cairkan," ucapnya.

Menurut Idrus, program santunan kematian yang dijalankan Pemko Pekanbaru sangat dibutuhkan ahli waris keluarga kurang mampu. Terbukti, di 2024 lalu terdapat sebanyak 1.000 ahli waris yang menerima bantuan.

"Jadi, warga memang berharap supaya program ini bisa berlanjut. Tahun ini, itu masih kita lanjutkan. Cuma sekarang anggarannya masih menunggu dana BTT," tutupnya.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru sejak 2023 lalu sudah mulai menjalankan program santunan kematian. Dalam program ini, ahli waris keluarga kurang mampu diberikah santunan sebesar Rp1 juta.