SUARA PEKANBARU - Hingga 22 Mei 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru sudah menyalurkan santunan kematian kepada 399 ahli waris dari keluarga tidak mampu.
Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Dr. H, Idrus, M.Ag, Jumat (31/5/2024) menyampaikan, santunan kematian sebesar Rp 1 juta untuk masing-masing ahli waris yang disalurkan tersebar di 15 kecamatan. Kecamatan terbanyak yang mendapatkan santunan kematian dari Pemerintah Kota Pekanbaru yakni Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim.
“Update sampai dengan 22 Mei dana santunan kematian sudah tersalurkan berjumlah 399 penerima. Kita menyalurkan santunan kematian itu kepada keluarga tidak mampu," ujar Idrus.
Disampaikan Idrus, tahun ini santunan kematian lebih banyak disalurkan dibanding dengan tahun 2023. Kepada RT, RW, Lurah maupun Camat, Idrus kembali mengimbau agar dapat melaporkan kepada Dinsos jika ada warganya dari keluarga tidak mampu meninggal dunia.
"Kita mengimbau kepada RT, RW, Lurah dan Camat, apabila ada warganya yang meninggal dunia, mohon diinformasikan atau dilaporkan ke Dinas Sosial," ujarnya.
Setelah menerima laporan, lanjut Idrus, pihaknya akan menerjunkan petugas untuk melakukan verifikasi.