News

379 Ahli Waris di Pekanbaru Sudah Terima Santunan Kematian Pemko

 

SUARA PEKANBARU - Januari hingga April 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru sudah menyalurkan santunan kematian kepada 379 ahli waris dari keluarga tidak mampu.

Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Dr. H, Idrus. M.Ag, Senin (27/5/2024) menyampaikan, kecamatan terbanyak yang mendapatkan santunan kematian dari Pemerintah Kota Pekanbaru yakni Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim.

Santunan kematian sebesar Rp 1 juta untuk masing-masing ahli waris yang disalurkan tersebar di 15 kecamatan.

"Kita sudah menyalurkan santunan kematian kepada 379 ahli waris. Kita menyalurkan santunan kematian itu kepada keluarga tidak mampu," ungkap Idrus.

Disampaikan Idrus, tahun ini santunan kematian lebih banyak disalurkan dibanding dengan tahun 2023.

Kepada RT, RW, Lurah maupun Camat, Idrus kembali mengimbau agar dapat melaporkan kepada Dinsos jika ada warganya dari keluarga tidak mampu meninggal dunia.

"Kita mengimbau kepada RT, RW, Lurah dan Camat, apabila ada warganya yang meninggal dunia, mohon diinformasikan atau dilaporkan ke Dinas Sosial," ujarnya.

Setelah menerima laporan, lanjut Idrus, pihaknya akan menerjunkan petugas untuk melakukan verifikasi.