News

Pj Walikota Pekanbaru Luncurkan Aplikasi Simfoni BMD, Apa Itu?

 

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berinovasi guna meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada warga. Terbaru, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP melaunching aplikasi Sistem Informasi Inventarisasi Barang Milik Daerah atau Simfoni BMD.

Simfoni BMD yang merupakan pengembangan dari portal aplikasi Lintas Aplikasi Data Manajemen Aset (Laksamana) itu, diluncurkan pada kegiatan luanching pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah melalui aplikasi Simfoni BMD serta sosialisasi kepada ASN terkait hak dan kewajiban atas pemanfaatan BMD sebagai fasilitas kantor, bertempat di aula lantai 6 gedung utama komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya, Rabu (13/9).

Usai kegiatan, Muflihun menyampaikan jika aplikasi Simfoni BMD bertujuan untuk membantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan kewajiban pelaksanaan inventarisasi atau sensus BMD serta memenuhi amanat yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

"Untuk itu, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui BPKAD mengembangkan portal aplikasi Laksamana dimana salah satu fiturnya terdapat aplikasi Simfoni BMD, yang pada kesempatan hari ini diresmikan penggunaannya," ucap dia.

Dikatakan Muflihun, pelaksanaan inventarisasi atau sensus BMD diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan pencatatan BMD seluruh OPD di lingkup pemerintah kota setempat dan menyesuaikan pencatatan tersebut dengan fakta fisik BMD di lapangan sehingga data BMD yang disajikan bisa dipertanggungjawabkan.

"Harapan akhir dari output kegiatan ini adalah perbaikan pencatatan dan terjadinya penertiban dalam pengelolaan BMD sehingga ke depannya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat hendaknya kita pertahankan tanpa munculnya kembali temuan pemeriksaan LHP BPK-RI perwakilan Riau terkait permasalahan BMD di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru," harapnya