News

Ini Cara Dishub Pekanbaru Cegah Kebocoran Pendapatan Parkir

 

SUARA PEKANBARU - Penggunaan mesin Elektronik Data Capture (EDC) terus dimaksimalkan dalam layanan parkir tepi jalan umum. EDC digunakan sebagai alat bayar non tunai oleh masyarakat kepada juru parkir (Jukir).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar mengatakan, pihaknya terus mendorong jukir dalam menggunakan alat bayar non tunai tersebut.

"Kita selalu ingatkan kepada pengelola maupun jukir untuk menggunakan mesin EDC ini. Para jukir di beberapa ruas jalan sudah menggunakan mesin EDC," kata Radinal Munandar, Kamis (24/8).

Menurutnya, ada ratusan mesin EDC yang telah dibekali kepada jukir. Para jukir yang dilengkapi mesin EDC saat ini tersebar di beberapa ruas jalan protokol.

Penggunaan mesin EDC sebagai komitmen pemerintah kota menuju kota digitalisasi. Secara bertahap, para jukir yang ada nantinya akan menggunakan alat bayar non tunai.

"Penggunaan mesin EDC ini akan terus kami maksimalkan. Pengelola sudah menyediakan ratusan mesin EDC untuk para jukir," ungkapnya.

Penggunaan EDC ini memungkinkan dinas mengetahui jumlah kendaraan dan titik kendaraan parkir. Penggunaan EDC ini juga antisipasi kebocoran pendapatan parkir.