News

Pemilik Ruko di Pekanbaru Kembali Diingatkan Segera Kibarkan Bendera Merah Putih

 

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali mengingatkan kepada pemilik rumah toko (ruko) dan tempat-tempat usaha untuk mengibarkan bendera merah putih guna menyemarakan HUT ke-78 Republik Indonesia (RI).

Pasalnya, hingga kini masih banyak ruko khususnya di jalan-jalan protokol yang tak kunjung mengibarkan merah putih. Padahal, himbauan untuk mengibarkan merah putih itu telah disampaikan Pemko Pekanbaru sejak awal Agustus lalu.

Bahkan, Satpol PP setempat juga sudah diturunkan untuk menyampaikan himbauan kepada pemilik ruko.

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP mengatakan, pengibaran merah putih menjelang hari jadi kemerdekaan merupakan bentuk kepedulian dalam mengisi kemerdekaan yang susah paya direbut para pejuang terdahulu.

"Bayangkan saja bagaimana orang dulu (pejuang bangsa) meraih kemerdekaan. Dulu orang sampai pakai bambu runcing bertempur untuk meraih kemerdekaan, sekarang kita hanya pasang bendera saja kok tidak mau," ujarnya, Selasa (15/8).

“Masak kita menghargai saja tak mau. Kita selaku warga negara harusnya tanpa disuruh, ya kita pasang bendera itu," ulasnya.

Untuk itu, lanjut Muflihun, ia mengimbau sekaligus mengajak agar seluruh ruko, tempat usaha hingga rumah-rumah warga agar mengibarkan bendera merah putih.

"Mari kita meriahkan HUT RI yang ke-78 dengan memasang bendera. Rumah masyarakat, perkantoran, ruko kemudian perusahaan yang ada di Pekanbaru ini mari kita pasang bendera," tutupnya.