SUARA PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, terus mematangkan proses pembentukan UPT pengelolaan sampah. Rencananya kedepan pengelolaan sampah menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi mengatakan, pihaknya telah melakukan persiapan. Mereka terus berkoordinasi dan melakukan rapat untuk mematangkan rencana pengelolaan BLUD.
"Jadi untuk menggunakan sistem BLUD ini kami masih berproses. Sekarang kita lagi membuat UPT nya dulu," kata Hendra Afriadi, Jumat (28/7).
Menurutnya, DLHK mengupayakan agar pembentukan UPT bisa segera rampung menjelang akhir tahun ini. Sehingga untuk tahun depan sistem pengelolaan sampah gunakan BLUD.
Jika sistem BLUD ini diterapkan pada tahun depan, maka pemerintah kota tidak lagi melakukan lelang penunjukan pihak ketiga angkutan sampah seperti sebelum-sebelumnya.
"Jadi, untuk tahun depan ada kemungkinan tidak lelang lagi. Tapi kalau BLUD belum siap, maka kita akan lakukan lelang seperti tahun sebelumnya," jelas Hendra.
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah agar menerapkan sistem BLUD untuk pengelolaan sampah.
Pengelolaan sampah dengan sistem BLUD dinilai memiliki banyak manfaat. Selain lebih efisien dan produktif, sistem ini juga membolehkan untuk mendapatkan keuntungan tanpa meninggalkan roh pelayanan publik.