News

Dishub Pekanbaru Klaim Sudah Beri Imbauan Truk Larang Masuk Kota

 

SUARA PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah memberikan imbauan kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) terkait larangan truk masuk jalan dalam kota.

Dishub mengimbau agar Aptrindo bisa memberitahu kepada driver atau pengemudi mereka terkait aturan dan larangan melintas di jalan dalam kota. Hal ini guna antisipasi truk bertonase besar melintas di jalan dalam kota.

"Kita selalu menghimbau kepada Aptrindo maupun perkumpulan supir truk, agar memberitahu kepada driver mereka bahwa ada jam yang dilarang melintas," kata Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunas, Rabu (12/7).

Menurutnya, itu sebagai langkah untuk menertibkan truk yang masih nekat melintas di jalan dalam kota. Selain pengawasan di lapangan secara rutin, ia menilai imbauan juga perlu dilakukan.

Dishub Kota Pekanbaru, bersama Satlantas masih melakukan pengawasan truk tonase besar yang melintas di jalan dalam kota. Petugas gabungan berjaga di beberapa titik jalan untuk menindak supir truk yang membandel.

Hingga kini tercatat ribuan truk tonase besar terjaring dalam razia yang digelar petugas gabungan sejak dua bulan terakhir. Para supir diberi sanksi peringatan hingga sanksi tilang.

"Sampai saat ini kami masih melakukan pengawasan di lapangan. Ada petugas yang berjaga di beberapa titik," jelasnya.

Pihaknya masih melakukan upaya persuasif agar supir truk bisa mengikuti rambu-rambu yang sudah di pasang. Mereka tidak dibenarkan melintas jalan dalam kota di saat jam tertentu.