News

Dinsos Pekanbaru Data Keluarga Tak Mampu

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial meminta pihak RT maupun RW untuk melakukan pendataan terhadap warga tidak mampu yang ada di lingkungannya. Data tersebut nantinya diajukan ke kelurahan untuk diadakan musyawarah kelurahan.

"Diharapkan kepada RT RW untuk mendata warganya yang fakir miskin, kemudian diusulkan ke kelurahan untuk diadakan Musyawarah Kelurahan dan nanti kelurahan akan mengirimkan ke Dinas Sosial, supaya nanti kita bisa mengirimkan ke kementerian sosial, supaya nanti mereka masuk dan terdaftar di DTKS," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, S.Ag M.Ag, Selasa (6/12).

Ia mengatakan berdasarkan aturan, saat ini yang mendapatkan bantuan adalah warga tidak mampu yang terdaftar di DTKS.

"Gunanya tidak hanya untuk santunan kematian saja. Sekarang yang dihalalkan oleh KPK itu, orang yang mendapatkan bantuan sosial itu orang yang terdata di DTKS. Bahkan saat ini rumah layak huni orang miskin yang terdata di DTKS juga. Kalau tidak salah itu aturan perkim. Jadi bukan hanya satu bantuan saja," kata Idrus.